Uncategorized

Kominfo Didesak Evaluasi Penyelenggaraan Layanan Wimax

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diminta menghentikan layanan dan perpanjangan izin WiMAX (Worldwide Interoperability for Microwave Access) yang menggunakan frekuensi 2.300 MHz.
Pemerhati telekomunikasi Nonot Harsono menjelaskan bahwa pemerintah memberikan lisensi WiMAX kepada beberapa perusahaan sejak 10 tahun lalu. Namun, mayoritas perusahaan penyelenggara WiMAX sudah gulung tikar dan mengembalikan lisensi yang dimilikinya kepada pemerintah.

Image result for wimax

Hal itu diungkapkan Nonot dalam siaran pers seperti dikutip Antara, Sabtu (10/11). Menurut dia, saat ini, hanya satu perusahaan yang masih tersisa, yaitu PT Berca Hardaya Perkasa. Mantan Anggota Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) itu menjelaskan bahwa pihaknya pernah berupaya mendesak Kemenkominfo di bawah dipimpin Rudiantara untuk mengevaluasi lisensi WiMAX. Namun, desakan itu belum ditindaklanjuti hingga saat ini.

“Hingga masa kerja beliau berakhir, keputusan evaluasi WiMAX tidak juga diambil,” ujar dia. Ia menjelaskan bahwa chipset yang mendukung teknologi WiMAX sudah tidak diproduksi sejak 2011 karena kalah bersaing dengan teknologi GSM (Global System for Mobile Communication).

Dalam kesempatan berbeda, Pengamat teknologi dan informatika ICT Institute Heru Sutadi berharap Menkominfo Johnny G. Plate menyelesaikan dan membenahi masalah operator WiMAX yang ada melalui evaluasi menyeluruh, salah satunya dengan mengevaluasi komitmen pembangunan yang telah dilakukan oleh operator WiMAX.

Ia juga berharap kementerian dapat mengevaluasi prospek bisnis WiMAX yang saat ini dilakukan oleh Berca. Pasalnya, teknologi dan lisensi WiMAX yang diberikan pemerintah kepada Berca pada 2009 sudah tidak mampu bersaing seiring perkembangan teknologi.

Menurut dia, jika Berca ingin tetap beroperasi, pemerintah seharusnya meningkatkan komitmen sesuai komitmen pembangunan layaknya operator telekomunikasi lain. Jika tak dipenuhi, ia mengimbau pemerintah dapat meminta frekuensi dikembalikan agar dapat digunakan dengan lebih efektif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *