Otomotif

PPnBM Terbit, Toyota Jual Mobil Hybrid ‘Murah’ di RI

Toyota Yaris hybrid di Tokyo Motor Show 2019 di Venus Sport Odaiba, Tokyo

– Toyota-Astra Motor (TAM) masih melakukan studi terkait mobil hybrid dan murni listrik untuk dipasarkan di Indonesia menyusul Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang telah terbit berupa Peraturan Pemerintah (PM) Nomor 73 Tahun 2019 dan resmi diundangkan pada 16 Oktober 2019.

Dalam keterangan resmi bahwa pemerintah PP yang mengatur industri otomotif berdasarkan gas buang ini mulai berlaku dua tahun sejak diundangkan, atau 16 Oktober 2021.

“Jadi kalau bicara hybrid, sebenarnya dengan aturan pemerintah, kalau kita bicara demand-nya, misalnya bicara C-HR, kan kami punya C-HR hybrid. Itu sekarang komposisinya 70 persen. Jadi sebenarnya sudah lumayan, memang sebenarnya yang menjadi masalah adalah harga, tapi kan tadi pemerintah kan sudah merilis PPnBM, untuk hybrid pajaknya jadi lebih kecil dibandingkan yang non-hybrid,” kata Wakil Presiden Direktur TAM Henry Tanoto di Tokyo, Jepang, Rabu (23/10).

Menurut Henry dari peraturan tersebut pihaknya belum bisa langsung memutuskan mobil hybrid harga terjangkau yang dengan mudah diserap oleh konsumen di dalam negeri. TAM dijelaskan Henry butuh mempelajari dari berbagai aspek meliputi impor termasuk potensi memproduksi mobil hybrid di Indonesia.

Ditemui di lokasi sama, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmy Suwandy sangat mendukung program pemerintah terkait pengenaan pajak kendaraan berdasarkan emisi CO2 atau gas buang kendaraan.

“Kami terus memantau perkembangan regulasi ini sampai akhirnya dirilis. Secara garis besar regulasi ini sangat baik, namun kami bahas lebih mendalam di internal karena ini menyangkut masa depan mobil ramah lingkungan khususnya merek Toyota di Indonesia. Toyota pun sudah menjadi menjadi tonggak untuk penjualan mobil hybrid di Indonesia,” ucap Anton.

Toyota Indonesia telah menjual berbagai mobil hybrid mulai dari Alphard, Camry, C-HR, dan Corolla. Sedangkan mobil ramah lingkungan lain yaitu Mirai berbahan bakar hidrogen, Prius PHEV belum bisa dipastikan masuk Indonesia.

Toyota juga baru akan meluncurkan mobil listrik Ultra Compact BEV (Battery Electric Vehicle) pada akhir 2020 di Jepang.

Hitung-hitungan memasarkan mobil hybrid bahkan listrik dengan harga terjangkau di kisaran Rp250 – Rp300 juta di Indonesia seperti dijelaskan Executive General Manager TAM Fransiscus Soerjopranoto bukan hal mudah. Edukasi soal proses merawat mobil hybrid menjadi salah satunya. Setidaknya bisa meyakini konsumen bahwa mobil hybrid semudah memiliki mobil konvensional.

“Untuk model-model [mobil hybrid] di segmen medium low membutuhkan studi lebih lanjut mengenai hal ini terkait harga, produk [spesifikasi dan jenis] yang cocok dan tidak ketinggalan bagaimana pemeliharaan atau after sales sehingga kekhawatiran konsumen yang ada sekarang ini akan hilang, seperti dulu saat pertama kali transmisi otomatis diperkenalkan,” ucap Soerjo. (mik/mik)